Jakarta, tvOnenews.com - Menteri BUMN Erick Thohir menyetujui pengalihan saham PT Danareksa (Persero) kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI), selaku holding holding operasional BPI Danantara.
Pengalihan kepemilikan saham PT Danareksa (Persero) yang dimiliki oleh Negara RI kepada BKI dilakukan berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Surat No. S184/MBU/03/2025 tanggal 22 Maret 2025 hal: Persetujuan Pengalihan Saham PT Danareksa (Persero).
Dalam surat tersebut, tercatat nilai transaksi pengalihan kepemilikan sebanyak 18.332.899 lembar Saham Seri B atau 99,99% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan dilakukan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI.
Dengan nilai sementara Rp18.332.899.000.000 dengan masing-masing saham saham bernilai Rp1.000.000.
"Dengan pengalihan sebagaimana dimaksud, maka pemegang saham perseroan adalah Negara Republik Indonesia dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI).
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani mengumumkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menjadi perusahaan induk (holding) operasional Danantara.
Seiring mulainya konsolidasi, beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti BRI dan Bank Mandiri terpantau telah mengalihkan kepemilikan saham ke BKI.
Load more