Hari juga menyoroti bahwa pengawasan terhadap ribuan perusahaan di Jakarta masih menjadi tantangan. Saat ini, DKI hanya memiliki sekitar 40 pengawas ketenagakerjaan, yang dinilai masih kurang ideal untuk mengawasi 300 ribu perusahaan yang ada.
“Alhamdulillah, nanti di CPNS baru ini ada tambahan sekitar 23 pengawas. Memang belum ideal, karena seharusnya kita butuh sekitar 150 pengawas. Tapi setidaknya ada tambahan tenaga untuk meningkatkan pengawasan,” katanya.
Ia pun mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pembayaran THR, karena hak pekerja ini wajib diberikan sesuai ketentuan. Disnakertransgi akan terus mengawasi dan memastikan semua pekerja di Jakarta mendapatkan haknya sebelum hari raya. (agr/nba)
Load more