Selain vaksinasi, pengendalian PMK juga dilakukan melalui pengawasan ketat lalu lintas hewan dan produk hewan, penerapan biosekuriti, penyediaan pakan berkualitas, serta pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin.
“Tidak cukup hanya mengandalkan vaksinasi. Semua aspek harus diperhatikan secara berkelanjutan,” tegas Imron.
Upaya strategis pemerintah dalam pengendalian PMK ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ternak yang aman dan sehat menjelang Idul Fitri 2025. Sistem pengawasan lalu lintas ternak yang ketat serta penggunaan aplikasi pemantauan yang diawasi oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) menjadi langkah utama dalam mencegah penyebaran PMK antarwilayah.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk peternak, pelaku usaha peternakan, dan masyarakat, agar upaya ini berhasil. Pastikan ternak sudah divaksin PMK dan memiliki Sertifikat Veteriner sebelum dilalulintaskan,” pungkas Imron.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Selasa (11/3/2025) lalu menyebutkan Kementan bergerak cepat untuk memastikan
“Begitu ada PMK, anggaran Rp100 miliar langsung kami geser. Sekarang PMK sudah melandai,” ujar Mentan Amran saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Load more