Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu 26 Maret 2025.
Rapat membahas dan menyetujui tujuh mata acara termasuk diantaranya penetapan penggunaan laba bersih 2024 (penetapan dividen tunai), persetujuan buyback saham, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan bahwa RUPST menyampaikan sejumlah mata acara di antaranya:
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan 2024 (Penetapan Dividen Tunai)
RUPST menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan 2024 sebesar Rp21,46 triliun, di mana 65% dari laba bersih tersebut senilai Rp13,95 triliun atau Rp374 per saham akan dibayarkan secara proporsional sebagai dividen tunai.
Sedangkan 35% lainnya dari laba atau senilai Rp7,5 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI Group ke depan. Perseroan akan menyetorkan Rp8,37 triliun sebagai dividen bagian Negara.
Persetujuan Buyback Saham
Load more