Jakarta, tvOnenews.com - Pakar keuangan mengatakan bahwa masyarakat perlu bijak dalam menggunakan tunjangan hari raya (THR), yang sebagian dapat dialokasikan untuk tabungan dan investasi.
"Selain untuk keperluan hari raya, THR bisa juga digunakan untuk menabung, berinvestasi, hingga membayar utang," kata Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra, dikutip Senin (31/3/2025).
Thadly memberi rekomendasi alokasi THR 10-20-60-10. Yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.
“THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," ujarnya.
Ia menuturkan THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan.
Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20 persen dari THR.
Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
"Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," tuturnya.
Load more