Kejaksaan Agung terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam upaya menyosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak, termasuk memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban terhadap pajak.
Burhanuddin bersama Wakil Jaksa Agung dan para pimpinan madya yang terdiri atas para jaksa agung muda, kepala pusat penerangan hukum dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara daring lewat e-filling.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya penyampaian SPT tahunan PPh, Direktorat Jenderal Pajak perlu mengintensifkan publikasi kepatuhan perpajakan melalui penyelenggaraan kegiatan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi oleh para pimpinan lembaga negara sehingga harapannya mampu memberikan pengaruh positif bagi para wajib pajak di seluruh Indonesia.
"Sebagai panutan bagi masyarakat, kami mengharap para pimpinan lembaga negara dapat menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2021 sebelum tanggal 31 Maret 2022," kata Suryo.
Pelaporan SPT tahunan PPh dapat dilaporkan gunakan aplikasi e-filing, yaitu suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang sangat mudah, cepat, dan aman serta dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Suryo berharap pimpinan lembaga negara berkenan untuk memublikasikan kegiatan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi, waktu pelaksanaan publikasi menyesuaikan dengan jadwal kegiatan para pimpinan lembaga negara. (ant/ito)
Load more