Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium.
Wamendag menegaskan bahwa apabila terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, seperti ukuran yang tidak sesuai, pihaknya akan segera bergerak dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.
"Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan," kata Roro, dikutip Rabu (2/4/2025).
Menurut dia, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting, dan pihaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.
Kendati demikian, dia menuturkan bahwa penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag, tetapi Satgas Pangan yang memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah hukum.
"Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan," ujar Roro.
Satgas Pangan, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Load more