Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan langkah mitigasi terhadap kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS).
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar secara daring oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis (4/4).
Menurut Edy, kebijakan tarif yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump ini bukanlah hal yang datang tiba-tiba.
Tarif resiprokal yang dikenakan kepada Indonesia mencapai 32 persen, dari basis tarif 10 persen yang diterapkan kepada seluruh negara. Edy menegaskan bahwa arah kebijakan ini sudah diketahui sebelumnya, meskipun besaran tarif pastinya baru dikonfirmasi belakangan.
KSP telah melakukan analisis mendalam mengenai dampak kebijakan ini terhadap Indonesia.
Load more