Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada Sabtu, 5 April 2025.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami koreksi. Antam menetapkan harga buyback hari ini di angka Rp1.633.000 per gram.
Penurunan harga ini cukup mengejutkan, mengingat sebelumnya tren emas sempat menunjukkan kestabilan. Meskipun fluktuasi harga merupakan hal yang wajar dalam perdagangan logam mulia, besarnya penurunan dalam waktu singkat menjadi perhatian tersendiri bagi pelaku pasar dan investor ritel.
Dalam setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, konsumen tetap diwajibkan mematuhi ketentuan perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback oleh pihak Antam.
Load more