Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu pemblokiran TikTok selama 75 hari. Keputusan ini diumumkan melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, sehari sebelum pemblokiran resmi berlaku.
Sebelumnya, TikTok sempat dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pengguna, hingga akhirnya aplikasi tersebut dikembalikan ke platform distribusi digital tersebut.
Trump telah meninjau sejumlah proposal dari investor dalam negeri. Konsorsium besar yang terdiri dari Oracle, Blackstone, dan Andreessen Horowitz menjadi kandidat utama untuk mengambil alih operasional TikTok di AS. Selain itu, Amazon, Walmart, AppLovin, dan konsorsium Project Liberty milik miliarder Frank McCourt juga menunjukkan minat.
Namun, proses akuisisi tidak bisa dilakukan secara sepihak. ByteDance, sebagai induk TikTok yang berbasis di Beijing, belum menyatakan kesediaannya untuk menjual atau mengurangi kepemilikan atas platform tersebut. Setiap keputusan juga harus melalui proses persetujuan dari pemerintah Tiongkok, yang dikenal sangat berhati-hati terhadap pelepasan aset digital ke negara lain.
Isu TikTok kini bukan lagi sekadar urusan bisnis atau hiburan. Platform ini menjadi bagian dari ketegangan geopolitik yang lebih luas antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Persoalan data pengguna, keamanan nasional, dan dominasi teknologi menjadikan TikTok sebagai medan tarik-menarik kepentingan dua kekuatan global tersebut.
Dengan perpanjangan waktu selama 75 hari, nasib TikTok di Amerika Serikat tetap berada dalam ketidakpastian. Pemerintah AS menunggu langkah ByteDance, sementara negosiasi lintas negara terus berjalan di tengah tekanan ekonomi dan politik. (ant/nsp)
Load more