Jakarta, tvOnenews.com – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terus menjadi sorotan publik.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti menegaskan pentingnya penataan manajemen dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Kopdes Merah Putih. "Apakah bisa Kopdes Merah Putih menjadi penggerak desa? Bisa, asal manajemennya ditata," ujar Esther, Jumat (11/4).
Menurut Esther, keberadaan koperasi desa yang akuntabel sangat bergantung pada kualitas manajemen internalnya. Ia menyarankan agar anggota koperasi mendapatkan pelatihan teknis, pendampingan manajerial, dan dilakukan audit rutin agar koperasi tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga profesional.
"Mereka butuh pembimbingan teknis, dan butuh audit. Modal, kegiatan usaha, hingga governance, semuanya harus diperhatikan," tambahnya.
Load more