Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak memberikan dampak signifikan terhadap neraca perbankan nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 di Jakarta, Jumat (11/4).
"Posisi devisa neto bank juga berada dalam posisi long. Artinya, eksposur bank dalam bentuk valas justru dapat meningkatkan nilai aset saat terjadi depresiasi rupiah. Ini berdampak pada peningkatan profitabilitas bank," ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa sebagian besar kredit dalam bentuk valuta asing (valas) merupakan kredit untuk kegiatan ekspor yang penerimaannya juga dalam bentuk valas (naturally hedged). Oleh karena itu, fluktuasi nilai tukar tidak memberikan dampak besar terhadap kelangsungan kredit.
Load more