Jakarta, tvOnenews.com - PT Astra Tol Nusantara alias Astra Infra Toll Road menaikkan tarif Tol Tangerang-Merak (Tamer) mulai hari ini, Selasa (15/4/2025) pukul 00.00 WIB. Tarif tol kendaraan golongan I untuk rute terjauh naik sebesar Rp 4.500.
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (KepmenPU) tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak Nomor 176/KPTS/M/2025. Kebijakan tersebut telah diteken Menteri PU Dody Hanggodo sejak 10 Februari 2025.
"Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," ujar Astra Infra Toll Road dalam unggahan akun Instagram @astratoltamer.
Perubahan tarif yang dilakukan Astra infra besarannya cukup bervariasi. Misalnya untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya ditetapkan sebesar Rp 58.000 untuk kendaraan golongan I.
Sedangkan pada kebijakan sebelumnya, tarif tol terjauh dari GT Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya sebesar Rp 53.500. Artinya, ada kenaikan tarif sebesar Rp 4.500 dari tarif lama.
Sementara dari GT Cikupa ke pintu terdekat yakni GT Balaraja Timur, tarif tol ditetapkan sebesar Rp 3.500 untuk kendaraan golongan I. Tarif ini naik Rp 500 dari sebelumnya sebesar Rp 3.000.
Load more