LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi renovasi rumah
Sumber :
  • Pexel/Jeshoots.com

Bangun Rumah Sendiri Dikenakan PPN? Begini Contohnya

Kriteria kegiatan membangun sendiri yang dikenakan PPN di antaranya, konstruksi yang utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja

Jumat, 8 April 2022 - 12:46 WIB

Jakarta – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah menetapkan tarif atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). 

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 Pajak pertambahan Nilai atas Kegiatan Sendiri, atas perubahan dari sebelumnya yaitu, PMK Nomor 163/PMK.03/2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri. Aturan ini berlaku sejak 1 April 2022

Dalam PMK disebutkan bahwa KMS merupakan kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau pihak lain.

Sementara itu, yang dimaksud KMS orang pribadi atau badan yang melakukan KMS merupakan kegiatan membangun bangunan yang baru atau menambah luas bangunan yang sudah ada sebelumnya, dan kegiatan membangun bangunan oleh pihak lain bagi orang pribadi atau badan, tetapi PPN atas kegiatan tersebut tidak dipungut oleh pihak lain.

Baca Juga :

Adapun, kriteria KMS yang dikenakan PPN di antaranya, konstruksi yang utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja, diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha, dan dengan luas keseluruhan tempat tinggal atau tempat usaha paling sedikit dengan luas 200 meter persegi (m2).

Kepala Sub Direktorat Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Bonarsius Sipayung menjelaskan, besaran engenaan PPN yang terutang dalam PMK sama dengan 20% dikali tarif PPN sesuai pasal 7 ayat (1) yaitu 11% dikadi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau 2,2% dari DPP.

"Kalau misal biaya saya Rp 1 miliar, berarti DPP-nya adalah Rp 200 juta dikali tarif. Jadi kalau dibuat tarif efektifnya adalah 11% dikali 20% dikali total biaya, berarti sekitar 2,2% dikali Rp 200 juta. Itulah PPN terutang atas kegiatan membangun sendiri," tutur Bonarsius dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/4/2022).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bahlil Sebut Indonesia Bakal Ekspor Prekursor Baterai Kendaraan Listrik Perdana ke Tesla Bulan Ini

Bahlil Sebut Indonesia Bakal Ekspor Prekursor Baterai Kendaraan Listrik Perdana ke Tesla Bulan Ini

Bahlil menilai ekspor produk hasil buatan industri domestik tersebut merupakan salah satu bukti bahwa program hilirisasi nikel sudah di jalur yang tepat.
Liga Inggris: Ruben Amorim Puji Amad Diallo Selangit usai MU Ditahan Ipswich Town

Liga Inggris: Ruben Amorim Puji Amad Diallo Selangit usai MU Ditahan Ipswich Town

Pelatih Manchester United, Ruben Amorim memuji pemain sayap MU, Amad Diallo setinggi langit usai anak asuhnya dutahan imbang 1-1 oleh tuan rumah Ipswich Town.
Diumumkan Akhir November, Menaker Beri Angin Segar Soal Kenaikan UMP 2025: Arahan Presiden dengan Mempertimbangan Kondisi Ekonomi Terkini

Diumumkan Akhir November, Menaker Beri Angin Segar Soal Kenaikan UMP 2025: Arahan Presiden dengan Mempertimbangan Kondisi Ekonomi Terkini

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, rumusan UMP tersebut akan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan penghasilan buruh dan daya saing usaha.
Memangnya Boleh Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Memangnya Boleh Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Shalat ialah ibadah yang wajib. Sehubungan dengan penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim), Buya Yahya menjelaskan dalam salah satu ceramahnya, simak.
Pelatih Top Italia Pantau Marselino Ferdinan dan 3 Pemain Muda Timnas Indonesia Ini, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong Itu…

Pelatih Top Italia Pantau Marselino Ferdinan dan 3 Pemain Muda Timnas Indonesia Ini, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong Itu…

Pelatih top Italia ini ternyata diam-diam memantau Marselino Ferdinan dan tiga pemain muda Timnas Indonesia ini. Menurutnya anak asuh Shin Tae-yong itu kini ...
Bacaan Doa Lagi Tersesat di Jalan agar Mendapat Perlindungan dari Allah SWT

Bacaan Doa Lagi Tersesat di Jalan agar Mendapat Perlindungan dari Allah SWT

Bacaan doa lagi tersesat di jalan memiliki banyak keutamaan di dalamnya. Kebanyakan orang dalam melakukan perjalanan tidak mengetahui arahnya penyebab tersesat.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral