Jakarta, 28/4 – Otoritas Jasa Keuangan mendorong digitalisasi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan dukungan OJK terhadap digitalisasi UMKM tercantum dalam salah satu pilar arah kebijakan jangka pendek OJK.
“OJK sudah membuat dan memperbarui beberapa peraturan OJK untuk mendorong digitalisasi dan untuk mengatur produk digital,” kata Slamet dalam diskusi daring ‘Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional’ di Jakarta, Rabu.
Slamet mengatakan dukungan OJK terhadap sektor UMKM juga termasuk dalam kerangka struktural OJK 2021-2025 dalam rangka meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan.
OJK juga mendorong bank-bank untuk membangun fitur baru terkait produk digital dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan open banking. Termasuk juga memberikan perizinan kepada startup, hingga akselerasi digital kepada sejumlah perbankan.
“Akselerasi transformasi digital ini sangat penting kita bangun pengaturannya supaya lebih kondusif untuk mendorong akselerasi ekosistem digital, kapasitas SDM kita tingkatkan, riset dilakukan dan OJK juga mengembangkan pengawasan berbasis teknologi,” ungkap dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini investor dari dalam dan luar negeri sangat antusias terhadap digitalisasi, bahkan maket cap digital melebihi market cap bank besar dengan nilai melebihi Rp100 triliun.
Load more