Selain itu, harga minyak di Indonesia menjadi mahal dikarenakan turunnya harga sawit pada semester dua, yang kemudian membuat suplai Crude Palm Oil (CPO) menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng.
Faktor ketiga yang menyebabkan kenaikan harga minyak goreng yang signifikan yakni adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30.
Faktor terakhir ialah dampak dari pandemi Covid-19, yang mengakibatkan logistik menjadi terganggu, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.
Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kendala dari kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri, terletak di lapangan atau di level pendistribusian produk ke pasar ritel.
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag IG Ketut Astawa menyebutkan ada oknum-oknum yang sengaja menimbun minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran. Hal tersebut diketahui dari penyelidikan Satgas Pangan.
Apa Usaha dari Pemerintah untuk Mengatasi Hal Ini?
Untuk menekan lonjakan harga, pemerintah pada awalnya memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 1 Februari, tetapi HET malah membuat minyak goreng menjadi langka.
Load more