Mukomuko, Bengkulu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melakukan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebagai bahan baku menjadi ‘Crude Palm Oil’ (CPO) di kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu menolak hasil panen kelapa sawit dari petani dengan alasan tangki timbun atau penampungan penuh. Pernyataan ini disampaikan kepala Dinas Perkebunan kabupaten Mukomuko Apriansyah, Selasa (17/5/2022).
"Setidaknya 2 (dua) PKS di Kabupaten Mukomuko stok CPO-nya penuh selama 2 hari, Minggu dan Senin, sempat menolak hasil panen petani sawit. Menumpuknya stok CPO ini disebabkan pabrik tidak bisa menjual CPO dampak larangan ekspor, itu alasannya," ujarnya.
Kendati sempat menolak hasil panen Tandan Buah Segar kelapa sawit masyarakat, terhitung hari ini, Selasa (17/5/2022) pabrik telah menerima kembali hasil panen petani yang mengakibatkan antrean panjang truk memanjang di sejumlah pabrik pengolahan CPO.
Ia juga mengatakan atas persoalan ini, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Selasa (17/5/2022) menggelar rapat bersama 6 bupati, kemudian asosiasi dan pengelola pabrik CPO di Provinsi Bengkulu.
"Hasil rapat didapati kesepakatan bersama yakni pertama menyusun rekomendasi ke kementerian terkait kondisi yang terjadi lalu meminta presiden mencabut larangan ekspor, Kedua menyesuaikan standar harga TBS per periode Mei melihat kondisi penjualan CPO dari seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan ketiga menyepakati harga terendah TBS Rp2400 per kilogram,” pungkas Apriansyah. (Rgo/Lno)
Load more