Aceh Barat Daya, Aceh - Para agen pengepul sawit milik petani di Kabupaten Aceh Barat Daya terpaksa merugi karena puluhan ton tandan buah segar (TBS) sawit yang dikumpulkan di tingkat petani menumpuk di gudang pasca-anjloknya harga TBS di kabupaten itu. Bahkan buah sawit yang disimpan di gudang tersebut terencam membusuk.
Harga TBS yang sebelumnya sempat tembus Rp3.050 per kilogramnya kini turun drastis menjadi Rp1.900 per kilogram yang dibeli oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Bahkan di tingkat pengepul harga TBS bisa anjok menjadi Rp1.500 per kilogram dari sebelumnya Rp3.000 per kilogram. Anjloknya harga TBS tersebut sebagai dampak pascalarangan larangan ekspor Crude Pal Oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng ke luar negeri mulai 28 April 2022 lalu.
Yusran, salah seorang pengepul sawit di kabupaten tersebut menyebutkan imbas dari anjloknya harga sawit membuat petani di sana kesulitan memasarkan TBS, lantaran sejumlah pengepul dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) menolak membelinya.
"Tak hanya harga sawit yang anjlok, saat ini petani juga mengalami kesulitan jual buah sawit mereka lantaran sejumlah agen pengepul dan pabrik minyak kelapa sawit menghentikan sementara pembelian TBS dari petani lantaran harga tak stabil," kata Yusran, Rabu (18/5/2022).
Bukan hanya itu, kata dia, anjloknya harga sawit saat ini juga dinilai tidak sebanding dengan biaya perawatan kebun yang harus dikeluarkan para petani. Para petani sawit mengeluhkan kebijakan larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng ke luar negeri sehingga mempengaruhi harga TBS.
"Selain itu, harga TBS juga tak sebanding dengan biaya perawatan kebun sawit, sehingga membuat petani sawit di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya mengeluh dengan kebijakan larangan ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu," ucapnya.
Ia berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, guna mengembalikan stabilitas ekonomi khususnya pada harga sawit. (kha/wna)
Load more