Jakarta - Transisi referensi (benchmark) suku bunga global dari London Interbank Offered Rate (LIBOR) ke referensi yang lebih kredibel, serta penguatan referensi suku bunga di pasar domestik telah menjadi perhatian otoritas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, penting bagi pelaku pasar untuk memahami agenda reformasi referensi suku bunga (benchmark reform) dan antisipasi yang harus dilakukan.
Hal ini mengemuka dalam seminar internasional yang bertajuk “Best Practices and Lessons Learnt on LIBOR Transition in Developing a Robust and Credible Reference Rate". Seminar ini merupakan salah satu rangkaian side event Presidensi G20 yang diselenggarakan secara sinergis antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Indonesian Foreign Exchange Market Committee (IFEMC).
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam Leader’s Insight mengemukakan bahwa pasar keuangan yang kredibel penting untuk memastikan jalannya fungsi pasar dan stabilitas keuangan. Indonesia melalui National Working Group on Benchmark Reform (NWBGR) berupaya memperkuat kredibilitas referensi suku bunga pasca diskontinuitas LIBOR dengan penyediaan informasi secara intensif bagi pelaku pasar dan merekomendasikan suku bunga referensi alternatif di pasar domestik. Ia mengharapkan adanya transisi yang lancar dalam perubahan referensi ini, sehingga memperkuat optimisme pemulihan bersama yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perubahan referensi suku bunga merupakan perspektif yang penting dalam proses pemulihan dan mencapai stabilitas ekonomi.
"Dari sisi pemerintah, referensi suku bunga berpengaruh dalam jangka panjang bagi strategi pembiayaan pemerintah guna pembangunan yang berkelanjutan. Dalam mengawalnya, koordinasi antar-lembaga penting bagi stabilitas sektor keuangan maupun sektor riil," kata Suahasil di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Sementara itu terkait antisipasi di sektor jasa keuangan, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto menyampaikan bahwa perbankan perlu mengambil langkah-langkah mitigasi potensi risiko terkait dengan diskontinuitas LIBOR. Langkah-langkah tersebut antara lain dengan mengidentifikasi besaran eksposur, berkomunikasi intensif dengan nasabah, mengidentifikasi potensi konsekuensi hukum dan perpajakan, mengelola potensi benturan kepentingan, menjajaki skema lindung nilai untuk kontrak yang terekspos risiko keuangan yang signifikan, mengelola risiko pasar dengan baik, dan menyiapkan infrastruktur IT yang diperlukan terkait perubahan sistem transisi LIBOR ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ali Setiawan, Co-Chairman IFEMC sebagai perwakilan pelaku pasar menyampaikan bahwa pelaku pasar telah melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi transisi LIBOR, serta mendorong penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga produk keuangan.
Sementara itu, Anggota Kebijakan Moneter dan Sektor Keuangan KADIN Hendri Saparini selaku perwakilan pelaku usaha menyambut baik inisiatif benchmark reform yang mendorong referensi suku bunga supaya tidak mudah dimanipulasi dan kredibel. Pelaku usaha membutuhkan informasi suku bunga rujukan dalam mengevaluasi strategi pembiayaan dan penempatan dana maupun investasi. (rul/act)
Load more