Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus menggiatkan literasi mengenai ekonomi digital lewat Gerakan Literasi Digital Nasional (GLDN).
Gerakan ini dimaksudkan agar masyarakat Indonesia tidak hanya cakap digital tapi juga bisa memahami dengan baik pentingnya privasi di ruang digital.
Menurut Koordinator Literasi Digital Kementerian Kominfo, Rizki Ameliah, peningkatan literasi digital masyarakat sangat urgen sekali. Sebab, masyarakat diharapkan dapat menjadi pribadi yang siap dan cakap atas segala bentuk kegiatan ekonomi digital.
“Sehingga era digitalisasi ini dapat menjadi sebuah kesempatan emas bagi kita semua," ujarnya dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Saat ini, kata Rizki, pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik di tengah upaya berdampingan dengan COVID-19.
Menurut data Bank Indonesia (BI) nilai transaksi uang elektronik di awal triwulan 2022 tumbuh hingga 42,06 persen dan transaksi perbankan digital mencapai 34,9 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan dipastikan akan tetap terjadi. Karena itu, menyiapkan talenta digital yang mampu menggunakan dan juga memahami layanan keuangan digital dengan baik, menjadi penting.
“Pesatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang mendorong inklusi keuangan harus dibarengi berbagai upaya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Hal ini untuk memastikan perlindungan konsumen sehingga kepercayaan terhadap industri baru terus terjaga,” ujar Rizki.
Keinginan untuk mendorong pemerataan akses literasi terhadap keuangan digital tak hanya dilakukan di dalam negeri tapi juga di forum internasional.
Dalam Presidensi G20, Kementerian Kominfo melalui Digital Economy Working Group (DEWG) mengusulkan pembahasan ekonomi digital secara menyeluruh.
Mereka tak hanya membahas pemanfaatannya, tapi juga pemahaman masyarakat global terhadap urgensinya menjaga data serta privasi di layanan keuangan digital. Ekonomi digital lewat DEWG berada di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Salah satu pembahasannya adalah, ekonomi digital harus dijaga perlindungan konsumennya sehingga masyarakat dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Rizki.
Load more