Belanja Negara Meningkat
Sementara untuk belanja negara disepakati 13,8 - 15,1 persen terhadap PDB yang meningkat dari usulan awal 13,8 - 14,6 persen PDB dengan belanja pusat menjadi 9,85 - 10,9 persen PDB dari 9,85 - 10,54 persen PDB dan Transfer ke Daerah 3,95 - 4,2 persen PDB dari 3,95 - 4,06 persen PDB.
Selanjutnya untuk keseimbangan primer disepakati 0,46 - 0,65 persen terhadap PDB dari usulan semula sebesar 0,46 - 0,61 persen PDB.
Target batas atas defisit pun disepakati turun oleh Panja DPR yakni sebesar 2,61 - 2,85 persen terhadap PDB dari 2,61 - 2,9 persen terhadap PDB dalam KEM PPKF.
Untuk pembiayaan disepakati 2,61 - 2,85 persen PDB dari 2,61 - 29 persen PDB meliputi SBN netto 2,93 - 3,95 persen PDB dari 2,93 - 4,1 persen PDB, investasi netto masih sama 0,32 - 1 persen dan rasio utang 40,58 - 42,35 persen PDB dari 40,58 - 42,42 persen PDB.
“Cukup bapak, saya rasa yang sudah disampaikan tadi untuk semua hal untuk di APBN langsung di sisi asumsi, pendapatan postur, belanja, TKDD dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ant/ito)
Load more