Jakarta - Pembelian BBM bersubsidi solar dan pertalite wajib didaftarkan pada website MyPertamina mulai 1 Juli 2022. PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dijadwalkan akan melakukan uji coba sistem ini di lima Provinsi.
"Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa 28 Juni 2022.
Alfian mengatakan Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.
Lihat Juga: Ini Link Untuk Daftar Agar Bisa Beli Pertalite dan Solar
Ia menambahkan, sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Penyaluran BBM subsidi, lanjut Alfian merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” jelas Alfian.
Load more