Jakarta - Pemerintah memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat menengah ke bawah. Namun, kenyataannya 60 persen BBM subsidi dinikmati orang kaya. Itulah sebabnya Pertamina mewajibkan pembelian BBM jenis Pertalite dan Biosolar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dari hampir 80 persen total konsumsi BBM bersubsidi, 60 persen konsumennya masuk dalam golongan kaya.
"Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut," kata Irto Ginting, dikutip Sabtu (2/7/2022).
Karena itu Pertamina melalui Subholding Commercial and Trading-nya membuat mekanisme untuk memastikan dana Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022 tepat sasaran.
Menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Menurut Irto, regulasi yang ada telah menetapkan segmentasi pengguna, kuota, serta ketentuan lain mengenai penyaluran BBM Subsidi.
Load more