Penyesuaian harga energi jika diperlukan akan dilakukan secara bertahap dan terukur sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dari sisi permintaan, kata Mentyeri Keuangan, negara akan memastikan empat hal. Pertama, stabilitas ketersediaan layanan penting seperti listrik. Kedua, stabilitas harga energi, pangan, dan transportasi umum. Ketiga, perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan dan keempat yakni penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. (HW/ree)
Load more