Tangerang, Banten - Rencana kenaikan Airport Tax atau Passenger Service Charge (PSC) di Agustus 2022 merupakan usulan Kementerian Perhubungan. Terkendala pandemi, wacana kenaikan tersebut awalnya akan dilakukan tahun lalu.
Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi mengatakan penyesuaian tarif baru tersebut diusulkan langsung oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya penyesuaian tarif airport tax telah diusulkan sejaK beberapa tahun terakhir sebelum direalisasikan pada awal Agustus 2022 ini.
Namun, usulan tersebut tak dapat terlaksana akibat pandemi covid-19 yang melanda Indonesia.
"Sudah cukup lama direncanakan atau diusulkan, tetapi dalam hal ini regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan baru bisa merilis setelah covid-19 ini agak mereda," kata Agus kepada awak media, Tangerang, Selasa (19/7/2022).
Agus menuturkan pihak Kemenhub memberikan waktu selama satu bulan ini untuk sosialisasi terkait kenaikan tarif airport tax itu.
Kata ia saat ini pihak Bandara Soetta sedang melakukan sosialisasi kepada para penumpang maskapai penerbangan.
Load more