Kupang, NTT - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing mengatakan penataan kawasan wisata Pulau Komodo tidak berdampak pada kerusakan ekosistem dalam kawasan wisata Komodo maupun Pulau Padar.
"Pemerintah Provinsi NTT tegaskan bahwa dengan adanya kebijakan penataan terhadap kawasan wisata Komodo tidak berdampak terjadinya kerusakan ekosistem di pulau Komodo," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, Rabu (20/7/2022).
Sony Zeth Libing mengatakan tidak ada kegiatan usaha yang dilakukan pihak tertentu di Pulau Komodo maupun Pulau Padar tetapi yang dilakukan adalah konservasi.
"Tidak ada rencana pembangunan hotel maupun fasilitas penginapan apapun di Pulau Komodo dan Padar. Tuduhan itu sangat tidak mendasar karena konsep yang dilakukan menjaga kelestarian Komodo dan konservasi," kata Sony Zeth Libing.
Menurut dia Pemerintah NTT tidak memiliki niat untuk membuat rusak dua tempat wisata di ujung barat Pulau Flores itu .
Dia mengatakan, Pemerintah NTT tidak memiliki niat mematikan sektor pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat dengan menaikkan tarif masuk Pulau Komodo dari Rp200 ribu menjadi Ro3,75 juta.
"Justru yang dilakukan adalah menjaga kelestarian kawasan Komodo. Dengan menjaga pariwisata secara baik maka sektor pariwisata bertumbuh dengan cepat,"tegas Sony Zeth Libing.
Load more