Jakarta - Mahkamah Agung melantik susunan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (20/07/2022).
Ketua MA Muhammad Syarifuddin menuturkan berdasarkan surat keputusan Presiden RI No. 51/P/2022, pada 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota OJK.
"Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saudara saudara wajib mengucapkan sumpah," ucap Syarifuddin ketika acara Pelantikan DK OJK, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
- Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
- Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
- Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
Load more