"Airport tax hanya mengalami penyesuaian harga tarif pelayanan, tidak pantas dipersalahkan terhadap dampak kenaikan harga tiket. Semestinya tidak menjadikan isu yang kemudian digoreng banyak pihak. Para pihak, khususnya para pengamat dunia penerbangan bisa melihat secara holistic," ungkapnya.
Sementara itu, Trisna memastikan kenaikan tarif airport tax turut disertai dengan adanya peningkatan pelayanan kepada penumpang pesawat.
"Di Bandara Soekarno-Hatta misalnya, Automated People Mover System (APMS) atau Kereta layang yang selama ini non aktif ini dioperasikan kembali melayani pengguna jasa, dan masih banyak lagi fasilitas dan layanan di bandara yang terus ditingkatkan demi kenyamanan penumpang dan keselamatan penerbangan," pungkasnya. (raa/ppk)
Load more