ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa (kedua dari kanan) dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Insentif Pajak untuk Penanganan COVID-19 Diperpanjang, Ditjen Pajak Paparkan Alasannya

Untuk itu diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Nomor 2022 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan PMK Nomor 114 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:48 WIB

Jakarta - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa menyampaikan pemerintah kembali memperpanjang insentif pajak yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 sampai 31 Desember 2022.

Untuk itu diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Nomor 2022 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan PMK Nomor 114 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

"Berdasarkan PMK Nomor 113 Tahun 2022, jenis insentif yang diperpanjang tidak ada perubahan dari PMK Nomor 226 Tahun 2021, yaitu insentif PPN atas penyerahan barang yang diperlukan dalam rangka penanganan COVID-19, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22, dan fasilitas PPh bagi sumber daya manusia di bidang kesehatan," kata Ihsan dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa.

Perpanjangan juga berlaku untuk insentif pemungutan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan PPh final jasa konstruksi (DTP).

Dalam PMK Nomor 113 Tahun 2022, pemerintah juga mengatur terkait relaksasi pelaporan faktur pajak pengganti atas faktur pajak tahun 2021 dan 2022 menjadi paling lama 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023, dan penegasan bahwa wajib pajak memiliki PPN terutang jika pemanfaatan fasilitas tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga

Pemerintah juga menegaskan bahwa wajib pajak hanya dapat memanfaatkan pembebasan dari pengenaan PPN atas vaksin, obat, peralatan perlindungan diri, dan barang lain, serta ditegaskan bahwa wajib pajak perlu mengajukan kembali permohonan Surat Keterangan Bebas untuk dapat memanfaatkan insentif ini.

Sementara itu, dalam PMK Nomor 114 Tahun 2022, pemerintah mengubah pihak pelapor realisasi PPh final jasa konstruksi DTP menjadi Penanggung Jawab kontruksi, yaitu Direktur Jenderal Sumber Daya Air, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anggota Ormas Sweeping Orang Tidak Puasa di Garut, Putri Kapolda Metro Marah Besar: Ini Tugas Kami!

Anggota Ormas Sweeping Orang Tidak Puasa di Garut, Putri Kapolda Metro Marah Besar: Ini Tugas Kami!

Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan aksi anggota Ormas sweeping orang tidak puasa, di Garut, Jawa Barat.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 10 Maret 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 10 Maret 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Senin (10/3/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Senin 10 Maret 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Senin 10 Maret 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Senin (10/3/2025).
Kejam! Trump Siapkan Aturan Larangan Warga dari Sejumlah Negara Muslim ke AS

Kejam! Trump Siapkan Aturan Larangan Warga dari Sejumlah Negara Muslim ke AS

Presiden AS, Donald Trump kini menjadi pusat perhatian dunia, terutama menjadi pusat perhatian sebagian negara mayoritas Muslim. 
Bursa Transfer Liga Voli Korea: 3 Opposite Berpotensi Hengkang, Megawati Hangestri Diincar Tiga Negara Sekaligus

Bursa Transfer Liga Voli Korea: 3 Opposite Berpotensi Hengkang, Megawati Hangestri Diincar Tiga Negara Sekaligus

Update bursa transfer Liga Voli Korea, di mana ada tiga opposite yang berpotensi hengkang salah satunya ialah Megawati Hangestri yang dikabarkan diincar tiga negara sekaligus.
Sosok Kae Asakura Alias Rae Lil Black, Bintang Video Syur Jepang yang Jadi Mualaf

Sosok Kae Asakura Alias Rae Lil Black, Bintang Video Syur Jepang yang Jadi Mualaf

Aktris film dewasa Jepang, Kae Asakura alias Rae Lil Black diisukan menjadi mualaf.
Trending
Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Baru-baru ini Bu Guru Salsa kembali ramai jadi perbincangan publik. Lantaran video barunya viral hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan orang
Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih Hwaseong IBK Altos, Kim Ho-chul, tetap bersikap rendah hati meski berhasil mengalahkan Red Sparks. Ia juga bilang bahwa tanpa Megawati Hangestri, kekuatan
Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Maarten Paes merespons dengan berkelas usai namanya masuk ke daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberi reaksi terhadap gol sensasional Rizky Ridho saat membela Persija, yang menurut netizen layak diganjar Puskas.
Carlos Pena Kritik Keras Keputusan Wasit Usai Persija Jakarta Kalah 1-3 dari Arema FC: Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil!

Carlos Pena Kritik Keras Keputusan Wasit Usai Persija Jakarta Kalah 1-3 dari Arema FC: Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil!

Persija Jakarta tumbang untuk pertama kalinya dalam partai kandang dari Arema FC dalam pekan ke-26 Liga 1 2024/2024.
Media Korea Analisis Keputusan Patrick Kluivert Panggil 27+3 Timnas Indonesia, Urutan Kedua Pemain Abroad Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Korea Analisis Keputusan Patrick Kluivert Panggil 27+3 Timnas Indonesia, Urutan Kedua Pemain Abroad Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI mengumumkan 27 pemain akan membela Timnas Indonesia di ajang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Minggu (9/3/2025).
Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Dipanggil Maung Bandung Timnas Indonesia

Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Dipanggil Maung Bandung Timnas Indonesia

Tak ada satu pun pemain Persib Bandung yang dipanggil Timnas Indonesia meski tim berada di puncak klasemen.
Selengkapnya
Viral