GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa (kedua dari kanan) dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Insentif Pajak untuk Penanganan COVID-19 Diperpanjang, Ditjen Pajak Paparkan Alasannya

Untuk itu diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Nomor 2022 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan PMK Nomor 114 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:48 WIB

Jakarta - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa menyampaikan pemerintah kembali memperpanjang insentif pajak yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 sampai 31 Desember 2022.

Untuk itu diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Nomor 2022 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan PMK Nomor 114 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

"Berdasarkan PMK Nomor 113 Tahun 2022, jenis insentif yang diperpanjang tidak ada perubahan dari PMK Nomor 226 Tahun 2021, yaitu insentif PPN atas penyerahan barang yang diperlukan dalam rangka penanganan COVID-19, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22, dan fasilitas PPh bagi sumber daya manusia di bidang kesehatan," kata Ihsan dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa.

Perpanjangan juga berlaku untuk insentif pemungutan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan PPh final jasa konstruksi (DTP).

Dalam PMK Nomor 113 Tahun 2022, pemerintah juga mengatur terkait relaksasi pelaporan faktur pajak pengganti atas faktur pajak tahun 2021 dan 2022 menjadi paling lama 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023, dan penegasan bahwa wajib pajak memiliki PPN terutang jika pemanfaatan fasilitas tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga

Pemerintah juga menegaskan bahwa wajib pajak hanya dapat memanfaatkan pembebasan dari pengenaan PPN atas vaksin, obat, peralatan perlindungan diri, dan barang lain, serta ditegaskan bahwa wajib pajak perlu mengajukan kembali permohonan Surat Keterangan Bebas untuk dapat memanfaatkan insentif ini.

Sementara itu, dalam PMK Nomor 114 Tahun 2022, pemerintah mengubah pihak pelapor realisasi PPh final jasa konstruksi DTP menjadi Penanggung Jawab kontruksi, yaitu Direktur Jenderal Sumber Daya Air, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ihsan menambahkan perpanjangan insentif ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19 yang diharapkan dapat pulih dengan lebih cepat. (ant/ito)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Pembekuan Sumpah Advokat Razman, Saran Farhat Abbas ke MA: Enggak Usah Dimaafkan!

Soal Pembekuan Sumpah Advokat Razman, Saran Farhat Abbas ke MA: Enggak Usah Dimaafkan!

Seusai MA bekukan sumpah advokat Razman Arif Nasution, karena insiden kisruh di PN Jakarta Utara. ternyata tuai tanggapan dari Pengacara Farhat Abbas.
Terkuak! Fakta Asal Mobil Rubicon Kades Kohod, Kuasa Hukum Arsin Beberkan Bukti-buktinya

Terkuak! Fakta Asal Mobil Rubicon Kades Kohod, Kuasa Hukum Arsin Beberkan Bukti-buktinya

Akhirnya terkuak fakta asal mobil Rubicon Kades Kohod, Arsin, yang selama ini dipertanyakan publik, karena buntut kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Persija Gagal Menang Lawan Persib Bandung, Rizky Ridho Sampaikan Maaf ke The Jakmania

Persija Gagal Menang Lawan Persib Bandung, Rizky Ridho Sampaikan Maaf ke The Jakmania

Bek Persija Jakarta Rizky Ridho secara khusus meminta maaf kepada suporter 'Macan Kemayoran' The Jakmania akibat gagal menang melawan Persih Bandung.
Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Kapan waktu yang tepat untuk ajarkan anak puasa Ramadhan? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang waktu dan cara terbaik untuk ajari anak puasa.
Komentar Menohok Mahfud MD soal Efisiensi Anggaran: Kritik yang Objektif!

Komentar Menohok Mahfud MD soal Efisiensi Anggaran: Kritik yang Objektif!

Efisiensi anggaran menyita perhatian publik hingga menuai komentar - komentar menohok dari elite politik. Salah satunya, Mahfud MD.
Rano Karno Terkejut dengan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Rano Karno Terkejut dengan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Rano Karno yang merupakan wakil gubernur Jakarta terpilih terkejut mendengar hasil pemeriksaan kesehatannya di Kemendagri.
Trending
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Liverpool mendapatkan tambahan tiga poin yang membuatnya semakin kokoh di puncak klasemen Liga Inggris setelah menghajar Wolves 2-1 pada pekan ke-25 di Anfield
Rano Karno Terkejut dengan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Rano Karno Terkejut dengan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Rano Karno yang merupakan wakil gubernur Jakarta terpilih terkejut mendengar hasil pemeriksaan kesehatannya di Kemendagri.
Selengkapnya
Viral