Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, ekspor produk glassware for table (kaca meja) Indonesia ke Brasil diprediksi menguat, karena produk tersebut akhirnya resmi terbebas dari penerapan Bea Masuk AntiDumping (BMAD) dari Brazil.
“Pencapaian ini patut disyukuri mengingat penghentian penyelidikan ini dilakukan hanya dalam kurun waktu enam bulan sejak dimulai,” ujar Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ekspor Produk Glassware for Table Indonesia ke Brasil akhirnya terbebas dari penerapan BMAD Brazil. Sejak 1 Maret 2011 atau lebih dari satu dasawarsa terakhir, produk ekspor Indonesia dikenakan BMAD sebesar 0,15 dolar AS per kilogram oleh Brazil.
Sebelumnya, penyelidikan perpanjangan penerapan BMAD untuk produk ini resmi dihentikan oleh Otoritas Brazil pada 29 Juni 2022. Penyelidikan dimulai sejak 23 Desember 2021 untuk produk dengan pos tarif 7013.49.00, 7013.28.00, dan 7013.37.00 yang berasal dari Indonesia, Argentina, dan Tiongkok.
Mendag menjelaskan, keputusan itu diambil Otoritas Brazil berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan. Dalam laporan penyelidikan, Otoritas Brasil menyampaikan, terdapat ketidaklengkapan dan ketidakakuratan data yang disampaikan industri dalam negerinya.
Hal itu mempengaruhi reliabilitas dan validitas data termasuk dengan klaim kerugian yang dialami Industri dalam negeri Brasil. Akhirnya, otoritas Brasil memutuskan untuk menutup penyelidikan ini tanpa perpanjangan penerapan BMAD.
Sementara Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengungkapkan, selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.
Load more