Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan maskapai meningkatkan tarif tiket pesawat hanya berkontribusi sekitar 0,06 persen hingga 0,1 persen terhadap inflasi.
"Dampaknya kami pantau memang relatif kecil terhadap inflasi, akan tetapi tetap kami pantau karena kami harus memastikan agar kebijakan-kebijakan yang bisa kami kendalikan harus tetap kami bisa kendalikan," ungkap Febrio dalam acara Tanya BKF secara daring di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Masyarakat terutama kelas menengah saat ini mulai banyak beraktivitas dan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, mengingat uangnya yang sudah cukup banyak tersimpan selama dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19 melanda.
Akibat adanya peningkatan yang cukup tajam dari mobilitas kelas menengah, ia menilai aktivitas perekonomian di Indonesia pun berdampak sangat besar.
Di sisi lain, harga tiket pesawat memang mulai meningkat dan sedikit berpengaruh terhadap inflasi, meski peran harga tiket pesawat sangat terbatas terhadap inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).
"Dibandingkan dengan keranjang belanja dari masyarakat Indonesia secara umum sebanyak 270 juta orang, tiket pesawat itu komponen yang relatif kecil di sana," tambahnya.
Load more