Jakarta, tvOne
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyarankan Pemerintah melakukan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
"Untuk kendaraan pribadi roda empat, dikenai BBM nonsubsidi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat menggunakan BBM jenis lain yang nonsubsidi, dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Ombudsman RI menyerahkan laporan Rapid Assessment/Kajian Cepat Ombudsman RI kepada kementerian/lembaga negara terkait dengan pembatasan BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi Pasal 7 ayat (2) mengamanatkan penyediaan dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu.
Load more