Jakarta - Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menyeimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh pandemi dengan menekankan pada kelancaran aktivitas dan laju ekonomi, pengetatan protokol kesehatan, serta percepatan vaksinasi.
Sementara itu, kerja sama erat Indonesia dengan negara-negara lain di dunia, termasuk Jepang, turut menciptakan tren positif pemulihan di berbagai sektor yang terdampak selama pandemi.
Total nilai perdagangan Indonesia dengan Jepang pada tahun 2021 tercatat sebesar USD32.5 miliar dan nilai investasi Jepang pada tahun 2021 mencapai USD23 miliar.
Dibawah koordinasi Menteri Energi, Perdagangan dan Industri Jepang (METI) Nishimura Yasutoshi yang baru diangkat sebagai Menteri tanggal 10 Agustus lalu, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) terdapat banyak capaian kerja sama dan beberapa pembaruan perjanjian.
Diantaranya, yaitu meningkatkan ekspor Ikan Tuna Kaleng Indonesia dengan tarif yang lebih bersaing dibandingkan negara ASEAN lain, meningkatkan kuota bebas bea masuk menjadi 4.000 ton per tahun untuk ekspor pisang, dan mengubah syarat pembebasan bea masuk dan menambah kuota untuk ekspor buah nanas.
Sebelumnya, pertemuan Presiden RI dengan PM Jepang bulan Juli lalu telah sepakat pembaruan IJ-EPA dapat selesai dan diumumkan saat KTT G20 November di Bali.
“Diharapkan Jepang dapat mempertimbangkan tarif bea masuk untuk beberapa komoditas seperti ikan tuna serta buah pisang dan nanas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Nishimura Yasutoshi di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Load more