Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 mulai disalurkan kepada para pekerja Senin (12/9/2022) lalu. Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp600 ribu.
Namun ada beberapa pekerja yang tak kunjung mendapatkan dana tersebut walaupun sudah terdaftar. Lantas apa penyebab pekerja tersebut tidak mendapatkan dana BSU 2022?
Dikutip dari laman resmi bantuan.kemnaker.go.id, Rabu (14/9/2022) terdapat beberapa penyebab yang membuat dana BSU 2022 tidak cair, simak berikut ini.
Tidak memenuhi persyaratan
Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PHK)
Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Adapun syarat penerima dana BSU 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id, Rabu (14/9/2022), antara lain.
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Load more