Menutup pernyataannya, Diana ingin usai terpilihnya Pj Gubernur DKI Jakarta dapat membuat investasi lebih mudah dan memunculkan pengusaha-pengusaha baru yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, terkhusus di Jakarta.
Sebagai informasi, pada tanggal 16 Oktober 2022 periode Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan segera berakhir.
Sementara, pada tanggal 17 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo akan menunjuk dan melantik Pj Gubernur DKI Jakarta sampai terpilihnya Gubernur defenitif pada Pilkada serentak November 2024.
Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada bahwa Penjabat Kepala Daerah (PKD) memiliki kewenangan yang nyaris sama dengan kepala daerah definitif dengan demikian Pj Gubernur DKI Jakarta sangat strategis mengingat masa baktinya hampir 2,5 tahun. (agr/ito)
Load more