Kemudian, pihaknya juga telah memeriksa 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dengan sebanyak 500 pemerintah daerah (pemda) atau 92,4 persen memperoleh opini WTP, 38 pemda atau 7 persen memperoleh opini WDP, dan 3 pemda atau 0,6 persen memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Isma Yatun mengungkapkan dari 542 pemerintah daerah (pemda), terdapat satu pemda yang belum menyampaikan LKPD, yakni Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.
Selain itu, BPK juga memeriksa laporan keuangan tahunan (LK Tahunan) badan lainnya tahun 2021, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Tercatat, sejak 2005 hingga Semester I-2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa.
Hingga semester I-2022, rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti entitas dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun. (ant/ito)
Load more