Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan revitalisasi fasilitas di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Lanud)/Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma Jakarta.
"Terima kasih semuanya, terima kasih," kata Presiden Jokowi seusai menandatangani prasasti peresmian di depan Terminal Naratetama (VVIP) Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Presiden meresmikan fasilitas tersebut didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pimpinan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, dan pejabat terkait lainnya.
Setelah menandatangani prasasti, Presiden Jokowi langsung berangkat menuju Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Lanud dan Bandara Halim Perdanakusuma termasuk objek vital namun sebelumnya kurang terawat dengan baik.
"Dari pemetaan kami, setidaknya ada tiga hal pokok yang terjadi di sini. Pertama 'runway'-nya (landas pacu) 'fragile' (rentan) sekali karena mudah terkelupas karena umur, kedua ternyata tata air dari bandara ini tidak baik," kata Budi Karya di Lanud Halim Perdanakusuma.
Masalah ketiga adalah ruang tunggu untuk presiden, wakil presiden maupun tamu negara yang kurang layak.
"Tempat di mana presiden dan VVIP yang mestinya premium, kurang dapat bisa merepresentasikan Indonesia sebagai yang besar, karenanya Presiden memerintahkan saya , pada saat itu bulan Desember, enam bulan harus selesai sehingga kita mesti desain, cari operator, dan lainnya dengan diberi alokasi Rp600 miliar," ungkap Budi Karya.
Revitalisasi landas pacu dan pekerjaan tata air dapat diselesaikan dalam waktu 4 bulan.
"Hal yang tidak mudah tapi bisa kita lakukan sehingga semua tata air yang di sini dikoordinasikan dengan baik, bahkan kita membuat 'catchment area' yang bisa menahan jika ada air dari luar. Ini penting karena bandara ini tidak boleh tergenang, bahkan setengah jam pun karena (faktor) keselamatan, daya tahan landasan sangat rentan," tambah Budi Karya.
Menhub menyebut Presiden Jokowi secara khusus meminta membangun terminal atau ruang tunggu untuk tamu negara suatu bangunan yang tidak besar tapi cantik.
"Pak Presiden itu menugaskan kepada kami bahwa bangunan ini harus punya kearifan lokal tapi modern, satu kontradiksi tapi saya dibantu dengan teman-teman arsitek dan terbangun bangunan tradisional Jawa. Ini ada ruang utama dinamakan Yudhistira, ada Bima, Nakula, Sadewa, dan Arjuna yang menunjukkan Pandawa adalah satu representasi budaya Indonesia," ungkap Budi Karya.
Ia mengajak sejumlah arsitek terkemuka di Indonesia, seperti Yori Antar, Reza Wahyudi selaku desainer interior sekaligus Pendiri Studio Bobos Design hingga pelukis Iwan Yusuf untuk menata terminal VVIP tersebut.
"Mereka turut membuat (terminal) ini menjadi cantik sehingga kearifan lokal muncul tapi desainnya simpel dan modern bahkan ekspresif bagi tamu-tamu negara yang datang dan pergi dari tempat ini. Semoga menjadi tempat bermanfaat dan menambah kepercayaan diri kita saat presidensi atau tuan rumah G20," ungkap Budi Karya.
Diketahui Presiden Jokowi pada 19 Januari 2022 telah menandatangani Peraturan Presiden RI (Perpres) No 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Isi Perpres tersebut adalah menunjuk langsung tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Indah Karya (Persero) untuk melakukan revitalisasi fasilitas di Pangkalan TNI AU dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Tugas revitalisasi itu meliputi: (1) penyehatan landas pacu ("runway") dan landas hubung ("taxiway"), (2) peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama (VVIP) dan Naratama (VIP); (3) renovasi Gedung Naratetama dan Naratama; (4) renovasi bangunan operasi; (5) perbaikan sistem drainase di dalam pangkalan udara/ bandar udara; dan (6) penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi. (ant/ito)
Load more