Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan bahwa Presidensi G20 Indonesia tahun ini telah mengukir sejarah melalui pengumpulan Financial Intermediary Fund (FIF) sebesar 1,4 miliar dolar AS.
Anggota G20 mendorong tambahan komitmen FIF secara sukarela. G20 juga menyambut baik keanggotaan dan perwakilan inklusif Pandemic Prevention, Preparedness, and Response (PPR) FIF dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga donor, di mana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memegang peran sentral.
Selama pandemi, lembaga keuangan telah menerapkan berbagai kebijakan luar biasa untuk meningkatkan fungsinya sebagai intermediasi dalam mendukung perekonomian. Pada saat dukungan kebijakan diperlukan untuk memitigasi dampak negatif dari pandemi, penerapan dukungan kebijakan yang terlalu lama dapat menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.
Kemudian pada saat pemulihan pandemi sedang berlangsung, G20 telah menantikan laporan akhir strategi keluar alias exit strategies dan mitigasi efek luka memar atau scarring effect pada sektor keuangan, serta upaya untuk mengatasi kerentanan di Lembaga Keuangan Non-Bank (NBFI).
Kemenkeu juga melaporkan bahwa G20 berkomitmen untuk terus memperkuat sektor keuangan global melalui peningkatan pemantauan risiko dan melalui optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi.
Dalam konteks ini, G20 menyambut baik penilaian FSB mengenai pengawasan dan regulasi stablecoin global, serta aktivitas pasar aset kripto dan menerima panduan akhir oleh Committee on Payments and Market Infrastructures (CPMI) Bank for International Settlements (BIS) dan The International Organization of Securities Commissions (IOSCO). Kedua lembaga ini menegaskan prinsip untuk infrastruktur pasar keuangan berlaku dalam pentingnya pengaturan stablecoin yang sistematis.
Load more