Yogyakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pemerintah akan mempercepat pengurusan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Teten, terobosan untuk mempercepat proses memang diperlukan mengingat masih rendahnya produk UMKM bersertifikat halal di Indonesia.
Berdasarkan data pencapaian sertifikasi halal, saat ini baru sekitar 725.000 produk bersertifikat halal yang berasal dari 405.000 UMKM. Padahal, jumlah total UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta.
"Jadi, ini kecil sekali sehingga diperlukan sinergisitas bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," ujar dia.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, menurut Teten, mencatat sekitar 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal.
Sementara, apabila durasi pengurusan sertifikat itu masih 21 sampai 25 hari maka diperlukan 600 tahun untuk semua bisa tersertifikasi.
Load more