Nusa Dua, Bali - Dewan Perwakilan Rakyat, DPR RI akan segera membahas revisi Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas). Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto memastikan, DPR akan segera membahas revisi RUU Migas sebagai bagian untuk mendorong investasi di sektor hulu migas.
“Secepatnya akan kita dorong RUU Migas, karena beberapa undang-undang yang lalu sejumlah pasalnya sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, maka dalam waktu sedekat-dekatnya, mestinya sudan masuk ke RUU Migas, kalau Rencana Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sudah masuk, kebetulan RUU EBT yang sangat penting itu adalah energy transition dari pemerintah belum keluar. Yang saya dengar karena power willing,” ujar Sugeng di Nusa Dua, Bali.
RUU Migas sudah diajukan sejak tahun 2008 lalu, namun sudah beberapa kali dibatalkan dan mengalami uji materi di MK. Meskipun sudah ada Undang-undang Omnibus Law sebagai salah satu payung hukum investor, RUU Migas tetap diperlukan agar lebih memberikan kepastian hukum untuk investor di industri hulu migas. Undang-undang yang lebih spesifik dapat lebih membuat investor yakin dengan aturan berkaitan industri hulu migas.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menuturkan, rendahnya minta investasi di Indonesia karena masih minimnya kepastian hukum soal migas. Para investor lebih banyak yang tartarik menanam uangnya di negara lain seperti Thailand bahkan Afrika. Oleh karena itu, revisi RUU Migas merupakan salah satu solusi fundamental agar dapat menarik minat investor menanamkan modal di usaha hulu migas. Pemerintah sudan siap secara substansi, hanya masih ada beberapa point yang dibahas secara detail.
Satuaan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi, SKK Migas saat ini tengah menggenjot investasi di sektor hulu migas. Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas berharap RUU Migas dapat segera dibahas dan disahkan untuk menarik investor. Pada 2022, perusahaan hulu migas cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko.
Berdasarkan catatan SKK Migas, hingga 31 Oktober 2022 realisasi investasi mencapai US$ 9,2 miliar, di bawah target sepanjang tahun ini sebesar US$13,2 miliar. RUU Migas juga diharapkan bisa mengakomodir energi terbarukan yang menjadi salah satu isu yang diangkat dalam International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 di Nusa Dua Convention Center, Bali.(hf/chm)
Load more