"Kemendag akan mengevaluasi permohonan Persetujuan Impor anggota GPPU apabila tidak memegang teguh komitmen untuk menjaga dan menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif," lanjutnya.
Pertemuan antara Zulhas dan GPPU dilatarbelakangi harga ayam ras di tingkat peternak yang sangat fluktuatif dan sering berada di bawah harga pokok produksi (HPP). Harga ayam di pasar Rp 32.000 per kilogram (kg), seharusnya Rp 35.000 per kg.
"Hal ini disinyalir dikarenakan tidak seimbangnya supply-demand, surplus pasokan yang berlebih, sekitar 1 miliar ekor atau setara 1 juta ton dalam setahun," tambah Zulhas lagi.
Surplus dimaksud belum dapat diakomodir dengan sarana dan prasarana pasca panen yang memadai, seperti Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan cold storage yang tidak mencukupi. Saat ini, seluruh perusahaan integrator hanya memiliki cold storage dengan kapasitas sekitar 30 ribu ton, serta RPHU sekitar 1 juta ekor/hari.
"Produksi dan pasokan pada tahun berjalan sebagian besar merupakan dampak dari importasi Grand Parent Stock (GPS / indukan kakek-nenek) pada 2 tahun sebelumnya, di mana alokasi importasi ditetapkan oleh Kementan melalui rekomendasi teknis (sebagian besar importir merupakan anggota GPPU)," pungkas Mendag Zulhas. (ree)
Load more