Selain dukungan dari Kementerian, Kepolisiaan Republik Indonesia, Polri juga akan menjamin keamanan industri di hulu migas, untuk memberi kepastian kepada para investor. Kepala Korp Sabhara Baharkam Polri, Irjen. Pol. Priyo Widyanto menegaskan, berdasarkan Keppres 63 tahun 2004, tentang pengamanan obyek vital national, Polri bertanggung jawab untuk menjamin obyek vital nasional. Yang dilakukan selama ini memberikan jasa keamanan, polri menempatkan personil di obyek vital nasional tersebut, dan juga memberikan jasa audit sistem keamanan dengan berupa sertifikat yang ditanda tangani kapolri.
Direktur Keamanan Obyek Vital Kepala Korp Sabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, dalam penjelasannya menyebutkan, untuk memberikan sertifikasi tersebut dalam beberapa tahapan, diawali dengan perjanjian kerjasama teknis, yang dimulai dengan mou antara polri dengan kementerian terkait, kemudian ditindaklanjuti dengan pkt, dari tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan audit sistem managemen pengamanan.
Tahapan dimulai dari pembinaan teknis kemudian di audit, klarifikaasi, setelah itu akan diterbitkan sertifikat yang ditanda tangani Kapolri. Namun yang disayangkan, dari 92 industrial hulu migas, baru 18 yang obyek vital yang sudah diaudit.
“Kurang lebih, 19,5 persen yang sudah kita audit system management pengamanan. Dan yang sisanya sekitar 60 persen lebih, kita berharap kedepannya bisa dilaksanakan sistem audit managemen pengamanannya, den kita berikan sertifikanya, sebagai jaminan untuk investor.”
Sertifikat ini yang menjadi jaminan bahwa obyek vital national tersebut sudah menerapkan managemen pengamanan sesuai dengan standar polri.(hf/chm)
Load more