Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai peduli dengan pengusaha kecil, setelah meluncurkan pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai transformasi bantuan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan milik negara.
Marsat Jaya, seorang Pemuda asal Lampung dan sebagai pemerhati UMKM, menilai kiprah Erick Thohir untuk membantu pengusaha kecil teruji sejak lama.
Bahkan, kemarin berbeda dengan program sebelumnya, Erick kini mengatur agar kerja sama program PUMK dapat dilakukan oleh BUMN dengan BUMN lain atau anak usaha yang menjalankan bisnis sebagai lembaga pembiayaan dan perbankan.
"Intinya, BUMN dapat menggandeng BUMN di sektor keuangan yang memiliki kemampuan dalam menyalurkan pinjaman. Ini patut diapresiasi" kata Marsat Jaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Dalam peluncuran program pendanaan UMK yang digelar di kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin (5/12/2022) tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan mekanisme kerja sama antara BUMN tersebut harus dituangkan dalam surat perjanjian dan/atau kontrak.
Kesepakatan tersebut minimal memuat hak dan kewajiban serta tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. Ketentuan terbaru ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-6/MBU/09/2022 tanggal 8 September 2022. Aturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan BUMN.
Peraturan Menteri BUMN yang baru ini juga mengatur tentang bentuk pendanaannya. Pertama, berbentuk Pemberian Modal Kerja dalam bentuk pinjaman dan/atau pembiayaan syariah dengan jumlah pinjaman maksimal Rp250 juta per UMK.
Load more