Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah bakal memberikan insentif berupa subsidi kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Besarnya adalah Rp 80 juta untuk mobil listrik, dan Rp 8 Juta untuk motor listrik.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta, dan juga untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sekitar Rp 8 juta sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," ujar Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12/2022).
Pemberian insentif ini menurut Agus karena berkaca dari negara-negara maju yang juga memberikan subsidi bagi warganya yang akan membeli kendaraan listrik. Seperti negara-negara di Eropa, China, dan Thailand.
"Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda tapi intinya memberikan insentif dan dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik menjadi semakin cepat," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more