"Kenaikan ini tidak akan mungkin terus-menerus tinggi, jadi kami harus mengalibrasi target penerimaan pajak di tahun 2023 yang cukup moderat," ungkapnya.
Berkat penerimaan pajak yang tumbuh signifikan, Sri Mulyani menyampaikan pendapatan negara berhasil meningkat 36,9 persen (yoy) menjadi Rp2.479,9 triliun pada 14 Desember 2022, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.927,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp551,1 triliun.
Selain penerimaan pajak, penerimaan perpajakan terdiri pula dari kepabeanan dan cukai yang realisasinya sebesar Rp293,1 triliun. (ant/ito)
Load more