Jakarta - Program Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2021 yang telah dapat diselesaikan dengan baik pada Selasa (20/12/2022) sukses digelar. Acara puncak ini merupakan bentuk pengakuan, penghargaan dan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dan konsisten menerapkan GCG secara berkelanjutan berdasarkan hasil pemeringkatan CGPI 2021.
CGPI merupakan program riset dan pemeringkatan praktik GCG (Good Corporate Governance) perusahaan di Indonesia yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak 2001.
CGPI diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerjasama dengan Majalah SWA dan kepesertaannya meliputi perusahaan dari Emiten, BUMN, BUMD, Perbankan, Perbankan Syariah dan IKNB
Penyelenggaraan CGPI tahun ini yang disebut CGPI 2021 (karena tahun penilaiannya tahun buku 2021) sebagaimana CGPI tahun-tahun sebelumnya memiliki fokus tema penilaian yang selalu mencermati isu dan fenomena perkembangan bisnis terkini dalam implementasi GCG di perusahaan.
CGPI 2021 memiliki tema 'Membangun Ketangguhan Perusahaan dalam Kerangka GCG' yang berfokus pada sistem ketangguhan perusahaan terhadap dinamika perubahan sesuai tata nilai, prinsip dan aturan tata kelola dalam rangka menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan. Hal itu guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan secara etikal dan bermartabat.
CGPI 2021 diikuti oleh total 34 perusahaan sebagai peserta. Setiap perusahaan peserta telah mengikuti dua tahapan penilaian yaitu tahapan analisis dan observasi.
Tahapan analisis dilakukan dengan metode pengisian kuesioner (self assessment) dan penilaian dokumen perusahaan, sedangkan tahapan observasi dengan metode paparan eksekutif dan diskusi aktif antara tim penilai dengan Organ Perusahaan.
Aspek penilaian pada CGPI 2021 mencakup struktur tata kelola (governance structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil tata kelola (governance outcome) yang dijabarkan dalam beberapa indikator menggunakan perspektif pemangku kepentingan (stakeholder).
Load more