Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta pelaku usaha sektor transportasi di Indonesia menaikkan harga tiket perjalanan selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) sesuai dengan regulasi. Lembaga itu menemukan harga tiket perjalanan ada yang naik hingga 100 persen, sedangkan dalam regulasi pemerintah tak boleh lebih dari 20 persen.
Demikian disampaikan Wakil Ketua BPKN RI M. Mufti dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
"Jangan karena situasinya 'peak season' kemudian harga-harga (tiket perjalanan) dinaikkan sampai 100 persen. Saya tadi ngecek harga kereta api, pesawat biasanya harga Rp600 ribu hingga Rp700 ribu paling murah, sekarang Rp 1,4 juta," ujarnya
Artinya, lanjut Mufti, kenaikan tersebut sudah melebihi 100 persen sedangkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 20 Tahun 2019 menyebutkan kenaikan yang disarankan sebesar 10-15 persen, serta 5 persen berbeda jarak dan berbeda penerbangan.
Mufti berharap, momentum libur Natal 2022 dan Tahun baru 2023 tidak dimanfaatkan oleh para pelaku usaha sektor transportasi baik penerbangan, bus/jalur darat, kereta api, dan kapal laut untuk menaikkan harga dengan bebas.
"Ya bolehlah naik tapi jangan lebih dari 20 persen, karena situasi ekonomi masih seperti ini, kalau 100 persen ini saya kita sangat memberatkan konsumen dan harapan kita regulasi dijalankan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPKN Rizal E. Halim menuturkan pada masa liburan Natal dan tahun baru ini menjadi momentum yang tepat dalam melakukan stimulasi perekonomian sektor transportasi, yang mana turut berpengaruh pada UMKM yang tumbuh di sepanjang jalur destinasi wisata.
Meski demikian ia meminta konsumen mencermati sejumlah hal untuk menghindari potensi yang kurang baik, seperti tetap menjaga protokol kesehatan, mewaspadai potensi bencana di tempat wisata seperti longsor, aktivitas aktif vulkanik, serta kondisi lain yang disebabkan ketidakpastian iklim.
Ia juga meminta otoritas perhubungan untuk meningkatkan standar keamanan, memastikan dan menguji kelayakan alat transportasi demi keselamatan dan keamanan konsumen dalam merayakan libur Natal 2022 dan Tahun baru 2023. (ant/ito)
Load more