Jakarta, tvOnenews.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2022 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Bank Indonesia dalam siaran persnya menyebutkan pada akhir triwulan III 2022 PII Indonesia mencatat kewajiban neto 262,0 miliar dolar AS (20,0% dari PDB), lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2022 sebesar 270,5 miliar dolar AS (21,3% dari PDB).
Perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil.
Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut.
Posisi KFLN Indonesia turun 1,2% (qtq) dari 705,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2022 menjadi 696,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2022.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk rupiah. Hal ini memengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik.
Sementara itu, transaksi KFLN tetap positif didukung oleh aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Load more