Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, membagikan 112 sertifikat tanah untuk warga Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), secara simbolis, saat melakukan kunjungan ke daerah tersebut.
"Hari ini, ada 112 sertifikat tanah masyarakat yang kami bagikan, dan kedepan akan terus dilakukan, demi mencapai target dari Presiden Joko Widodo, terkait pelepasan kawasan hutan," ujar Surya, Selasa (5/10).
Desa Hanaut sendiri merupakan desa Reforma Agraria. Dan itu merupakan salah satu alasan Wamen untuk datang berkunjung ke Kotim. Karena ia ingin melihat langsung program yang telah dibangun oleh ATR/BPN Kotim.
Menurut Surya, Desa Reforma Agraria salah satu targetnya yakni memberikan kekuatan hukum terhadap tanah hak milik masyarakat. Sehingga, dapat dimanfaatkan secara baik dan menjadi sebuah wadah peningkatan ekonomi warga di desa ini.
"Ini merupakan program presiden, yang menargetkan 4,1 juta hektare pelepasan kawasan hutan di Indonesia," kata Surya.
Pembagian sertifikat tanah tersebut juga sebagai langkah pemerintah, agar petani di desa-desa tidak berpindah tempat untuk lahan pertaniannya. Mereka juga tidak akan ragu untuk mengelola dengan baik, sehingga menghasilkan produksi pertanian yang lebih baik pula.
"Saya harap kedepannya makin banyak Desa Reforma Agraria, bukan hanya di Desa Hanaut ini," harap Surya. (Didi Syachawani/act)
Load more